Press ESC to close

TOPDAM ISKANDAR MUDA DAMPINGI TIM SLATAD MENINJAU DAERAH LATIHAN TEMPUR KODAM ISKANDAR MUDA

Tim Slatad didampingi dari Personel Topdam IM melaksanakan peninjauan Rahlat Tempur Kodam IM

     Topdam Iskandar Muda sebagai salah satu badan pelaksana Kodam Iskandar Muda mempunyai tugas pokok menyelenggarakan penyediaan dan penyajian informasi topografi wilayah Kodam IM melalui pembuatan, revisi peta dan data topografi, analisa medan serta pembuatan produk informasi topografi dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam IM. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Topdam IM dipercaya oleh Kodam untuk menyiapkan dan melaksanakan survei, pengukuran dan pemasangan tanda batas Daerah Latihan Tempur Kodam IM. Selesai melaksanakan tugas dan fungsi tersebut Topdam IM telah melaporkan ke Pangdam IM untuk diteruskan ke Komando Atas. Sebelum dilaporkan kepimpinan Angkatan Darat, salah satu staf Angkatan Darat yaitu Slatad berkenan meninjau ke lapangan untuk meyakinkan bahwa Rahlat tersebut telah memenuhi syarat administrasi dan dilaksanakan survei serta dibuat Petanya.

     Tim dari Slatad yang melaksanakan peninjauan Daerah Latihan Tempur Kodam Iskandar Muda berjumlah tiga personel dipimpin oleh Kolonel Inf Fadli Mulyono S.IP, M.Sos dan didampingi oleh Kasisurdatatop Topdam IM Mayor Ctp Eriko F. Hutapea beserta satu orang personel Topdam IM. Adapun tujuan Tim peninjau adalah untuk melihat langsung Daerah Latihan Tempur Kodam IM yang telah mendapat persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor; SK 1107/MLHK/SETJEN/PLA.0/10/12/2022 tanggal 21 Oktober 2024 tentang Persetujuan Pengunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Daerah Latihan Tempur Kodam Iskandar Muda Atas Nama Kementerian Pertahanan pada Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh seluas ± 200 Ha.

     Lokasi Daerah Latihan Tempur Kodam IM terlatak di Gampong Kuta Malaka Kecamatan Simpang Tiga dan Suka Makmur Kabupaten Aceh Besar. Lokasi tersebut berjarak kurang lebih 25 km dari Kota Banda Aceh dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat sejauh 10 km dan kendaraan roda dua sekitar 7 km dan sisanya hanya bisa berjalan kaki. Kegiatan yang dilaksanakan Tim mulai menuju Lokasi, kemudian menerima penjelasan tentang batas-batas Daerah Latihan dan penjelasan tentang pengukuran serta pembuatan Pal dan Tugu batas di sepanjang batas Daerah Latihan. Setelah menerima penjelasan dari Tim Topdam IM, selanjutnya melaksanakan pengecekan Pal dan Tugu batas yang sudah dibuat.

      Pada saat Topdam IM melaksanakan Survei dan pemasangan tanda batas didukung oleh personel Yonzipur 16/DA sebagai pembuat Pal Batas dan personel Yonif 117/KY5 sebagai tim pengawal Pam, perintis dan pembawa patok. Sebagai Dasar Pengukuran dan Pemasangan tanda batas Daerah Latihan Tempur Kodam IM ini adalah Instruksi Kerja dan ketentuan teknis pemasangan tanda batas serta pengukuran yang telah disusun oleh Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung (BPKHTL) Wilayah XVIII Provinsi Aceh.

      Pengukuran dilaksanakan dengan metoda teristris sesuai trayek batas dengan panjang
± 5.920 Meter, dengan menggunakan alat ukur GPS Geodetik R4S untukk mengukur jaringan titik kontrol dan Total Station (TS) untuk mengukur detail. Pengukuran dilaksanakan untuk mencari letak/posisi, luas dan batas daerah latihan dengan mencari titik koordinat yang telah ditentukan sesuai instruksi kerja. Setelah titik ditemukan kemudian di tanam Pal Batas sepanjang gasis batas pada setiap jarak ± 100 meter dan atau 150 meter setiap titik belok trayek batas. Pal Batas terbuat dari Pipa Paralon ukuran minimal diameter 2 inci, di cor beton dengan rangka besi bertulang, panjang 130 cm termasuk bagian yang akan ditanam ± 60 cm. Bagian atas pal sepanjang ± 40 cm di cat warna putih, untuk penomoran Pal Batas secara permanen.

Topdam IM melaksanakan pengukuran Rahlat Tempur Kodam IM

     Pada titik tertentu pada setiap jarak ± 5 Km (lima kilometer) dipasang Tugu Batas.  Yang terbuat dari beton dengan rangka besi bertulang, ukuran 40 cm x 40 cm dan panjang 150 cm. Tugu Batas tersebut ditanam dalam tanah (sedalam 75 cm). Pembuatan tugu batas dilakukan dengan pengecoran langsung di tempat dan pada bagian bawahnya/pada permukaan tanah dibuat tapakan selebar 10 cm dengan ketinggian tapakan 5 cm di atas permukaan tanah, dibuat sedemikian rupa sehingga tugu batas terpasang dengan kuat.

     Setelah dilaksanakan pengukuran dan pemasangan pal dan tugu batas, dilaksanakan pembuatan Peta Daerah Latihan Tempur yang memuat batas, tutupan lahan, koordinat, luas dan keterangan lainnya untuk memperjelas lokasi Daerah Latihat Tempur tersebut.

     Pada akhir kunjunganya Ketua Tim Kolonel Inf Fadli Mulyono S.IP menyampaikan bahwa dengan survei, penempatan pal dan tugu batas Daerah Latihan Tempur Kodam Iskandar Muda diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memantapkan batas-batas Rahlat Tempur Kodam Iskandar Muda dan Pengunaan Kawasan Hutan. Hasil kegiatan ini sangat bagus dan sudah sesuai ketentuan Instruksi Kerja, diharapkan untuk patok-patok tersebut bisa dijaga jangan sampai hilang atau dicabut orang, dan memerintahkan agar Satuan Kodam Iskandar Muda rutin melaksanakan pengecekan Patok Batas tersebut. Tim sangat mengapreasiasi dengan dilaksanakan pengukuran dan pemasangan tanda batas Daerah Latihan Tempur Kodam Iskandar Muda.

Peta Rahlat Tempur Kodam IM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *