
PENGUKURAN LAHAN YONIF PDR MAYONIF 757/GV KABUPATEN BOVEN DIGOEL OLEH TOPDAM XVII/CENDERAWASIH
Tim melaksanakan pengukuran GNSS metode RTK dan negosiasi dengan kepala kampung.

TNI memiliki tugas pokok untuk menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Realisasi dalam tugas pokok TNI yaitu pembentukan Batalyon Daerah Rawan yang ada di berbagai daerah khususnya wilayah Papua. Batalyon Infanteri (Yonif) PDR dibentuk secara khusus untuk mendukung keamanan dan pembangunan di daerah rawan. Batalyon ini memiliki tugas dan peran yang lebih spesifik untuk mendukung ketahanan, keamanan dan mendorong pembangunan Masyarakat. Implementasi dari Pembangunan masyarakat adalah perbantuan kepada masyarakat melalui kompi produksi yang difokuskan pada pertanian dan peternakan.
Dalam penentuan lahan Yonif PDR perlunya informasi keruangan yang dituangkan dalam suatu media berbentuk titik koordinat, peta garis dan lain sebagainya, dimana informasi tersebut membutuhkan peran Topografi Kodam dalam proses akuisisi, pengolahan, dan penyajian data. Berdasarkan surat perintah Pangdam XVII/Cenderawasih Nomor Sprin/2484/X/2024 tanggal 08 Oktober 2024 tentang pelaksanaan tugas pengukuran tanah Yonif PDR Mayonif 757/GV yang melibatkan anggota Topografi Kodam XVII/Cenderawasih. Pengukuran yang dilakukan bertujuan untuk menentukan posisi patok batas tanah serta luasan tanah dari Yonif PDR Mayonif 757/GV.
Pengukuran dilakukan oleh personel Topdam XVII/Cenderawasih didampingi personel Zidam XVII/Cenderawasih, dimana perjalan dilakukan dari Jayapura menuju ke Merauke menggunakan pesawat terbang dan dilanjutkan perjalanan darat dari Merauke ke Mayonif 757/GV Kabupaten Boven Digoel selama ±12 Jam. Sebelum pengukuran dilaksanakan, tim melakukan penelusuran patok sementara yang terpasang di lapangan, luasan lahan dari patok sementara sebesar kurang dari 100 hektar.
Akuisisi data UAV Drone DJI Mavic 2 Enterprise Dual dan Melaksanakan pengukuran GNSS metode stake out


Pengukuran luasan lahan Yonif PDR Mayonif 757/GV perlu dilakukan untuk menentukan luasan tanah sesuai kesepakatan pemilik tanah sebelumnya dengan TNI AD sebesar 100 hektar, pengukuran lahan dilakukan melalui berbagai tahapan. Tahap pertama adalah pengukuran metode RTK terhadap titik-titik pasti yang ada di lingkuran Mayonif 757/GV sebagai titik ikat dan referensi menentukan titik patok batas lainnya. Tahap kedua adalah pembuatan orthofoto menggunakan data Drone UAV DJI Mavic 2 Enterprise Dual, data peta orthofoto digunakan untuk menentukan posisi titik-titik patok batas tanah dengan ketentuan luasan sebesar 100 hektar. Setelah titik patok ditentukan, dapat dilanjutkan dengan tahap ketiga yaitu pengukuran stake out menggunakan GNSS Geodetik dengan ketelitian lebih kecil dari 30 cm.
Tahap keempat adalah pengukuran titik patok Mayonif 757/GV menggunakan alat GNSS Geodetik metode RTK maupun rapid statik yang diolah melalui post processing data. Data hasil dari pengukuran tersebut memiliki tingkat ketelitian yang baik dengan ukuran luasan Mayonif 757/GV sebesar 100 hektar. Tahap terakhir adalah penggambaran titik-titik patok batas tanah, orthofoto, serta informasi mengenai lahan Mayonif 757/GV dalam suatu peta dilanjutkan pelaporan hasil ke Komando atas.
Topografi Kodam tidak dapat lepas dari tugas pokok dan fungsi dalam kegiatan pemetaan darat, peran Topdam diperlukan untuk menentukan berbagai hal yang mempunyai unsur nilai keruangan. Salah satu contoh adalah penentuan patok dan pengukuran lahan Yonif PDR Mayonif 757/GV Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Hasil akhir pengukuran lahan Yonif PDR Mayonif 757/GV yang menunjukkan luasan sebesar 100 hektar dengan bentuk geometri yang sesuai kesepakatan pemilik tanah lama dengan TNI AD selaku pemilik tanah yang baru.
Peta Batas Bidang Tanah Yonif 757/Ghuta Vira

Kendala dalam pengukuran lahan yaitu sulitnya akses jalan saat melaksanakan pemetaan karena topografi medan yang variatif dan berupa hutan belukar, hal tersebut dapat diatasi dengan penentuan jalur saat perencanaan kegiatan menggunakan data orthofoto dan DEM yang telah dibentuk. Secara keseluruhan pengukuran lahan terlaksana dengan lancar, aman dan hasil peta yang dibuat memiliki tingkat ketelitian yang baik.
Leave a Reply